Rabu, 03 April 2013

Jenis - Jenis Aborsi


Definisi Dan Jenis Aborsi / Keguguran Kehamilan dan Penanganannya
Kata aborsi diserap dari bahasa Inggris yaitu “abortion” yang berasal dari bahasa latin yang berarti pengguguran kandungan atau keguguran. Menurut WHO, definisi aborsi adalah penghentian kehamilan dengan alasan apapun sebelum buah kehamilan dapat bertahan hidup di luar kandungan ibunya.

Definisi aborsi menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) adalah pengeluaran hasil konsepsi pada setiap stadium perkembangannya sebelum masa kehamilan yang lengkap tercapai (38-40 minggu) atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (berat kurang dari 500 gram atau kurang dari 20 minggu).

Definisi menurut dunia kedokteran bahwa kelahiran janin di bawah 22 minggu dianggap sebagai aborsi. Hal ini dikarenakan janin yang memiliki berat di bawah 500 gram tidak mungkin hidup di luar kandungan.

Aborsi dibagi menjadi 2 jenis berdasarkan alasannya :

1.     Spontaneous Abortion
Proses ini dikenal dengan istilah keguguran yang merupakan proses keluarnya embrio atau fetus akibat kecelakaan, ketidaksengajaan atau penyebab alami lainnya. Proses terhentinya kehamilan ini terjadi tanpa campur tangan manusia.
Aborsi spontan ini sendiri terbagi menjadi 3 jenis berdasarkan pengeluaran hasil konsepsi.
v Abortus Incompletus
Kondisi di mana masih ada hasil konsepsi yang tertinggal di dalam rahim. 
v Abortus Completus
Pengeluaran keseluruhan hasil konsepsi dari rahim. Pada proses ini tidak ada yang tertinggal di dalam rahim (complete).
v Missed Abortion
Kondisi di mana hasil pembuahan mati di dalam rahim, tidak berkembang selama 8 minggu atau lebih.
2.     Abortus Provocatus
adalah proses penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan, yang dilakukan dengan sengaja dengan tujuan tertentu. Abortus Provocartus sendiri dibagi lagi menjadi :
v Abortus Therapeuticus
Penghentian kehamilan pada saat di mana janin belum dapat hidup di luar kandungan. Hal ini dilakukan demi kepentingan kesehatan si ibu, biasanya karena ada gangguan kesehatan pada si ibu.
v Eugenic Abortion
Proses penghentian kehamilan terhadap janin yang cacat. Sebelum melakukan proses ini, dokter harus benar-benar melakukan pemeriksaan yang tepat mengenai keadaan janin.
v Abortus non-therapeticus
Proses penghentian kehamilan yang sengaja dilakukan tanpa indikasi medik. Proses ini ilegal dan biasanya dilakukan karena ketidaksiapan menjadi orang tua.


Penanganan abortus
____________

Jika dicurigai suatu abortus tidak aman terjadi, periksalah adanya tanda-tanda infeksi atau adanya perlukaan uterus, vagina dan usus, lakukan irigasi vagina untuk mengeluarkan tumbuh-tumbuhan, obat-obat lokal atau bahan lainnya.

Penanganan abortus imminens :
1. Tidak perlu pengobatan khusus atau tirah baring total.
2. Jangan melakukan aktifitas fisik berlebihan atau hubungan seksual.
3. Jika perdarahan :
- Berhenti : lakukan asuhan antenatal seperti biasa, lakukan penilaian jika
perdarahan terjadi lagi.
- Terus berlangsung : nilai kondisi janin (uji kehamilan atau USG). Lakukan
konfirmasi kemungkinan adanya penyebab lain. Perdarahan berlanjut,
khususnya jika ditemukan uterus yang lebih besar dari yang diharapkan,
mungkin menunjukkan kehamilan ganda atau mola.
4. Tidak perlu terapi hormonal (estrogen atau progestin) atau tokolitik (misalnya salbutamol atau indometasin) karena obat-obat ini tidak dapat mencegah abortus.

Penanganan abortus insipiens :
1. Jika usia kehamilan kurang 16 minggu, lakukan evaluasi uterus dengan aspirasi vakum manual. Jika evaluasi tidak dapat, segera lakukan :
- Berikan ergometrin 0,2 mg intramuskuler (dapat diulang setelah 15 menit bila perlu) atau misoprostol 400 mcg per oral (dapat diulang sesudah 4 jam bila perlu).
- Segera lakukan persiapan untuk pengeluaran hasil konsepsi dari uterus.
2. Jika usia kehamilan lebih 16 minggu :
- Tunggu ekspulsi spontan hasil konsepsi lalu evaluasi sisa-sisa hasil konsepsi.
- Jika perlu, lakukan infus 20 unit oksitosin dalam 500 ml cairan intravena
(garam fisiologik atau larutan ringer laktat) dengan kecepatan 40 tetes per
menit untuk membantu ekspulsi hasil konsepsi.
3. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.

Penanganan abortus inkomplit :
1. Jika perdarahan tidak seberapa banyak dan kehamilan kurang 16 minggu,
evaluasi dapat dilakukan secara digital atau dengan cunam ovum untuk
mengeluarkan hasil konsepsi yang keluar melalui serviks. Jika perdarahan
berhenti, beri ergometrin 0,2 mg intramuskuler atau misoprostol 400 mcg per oral.
2. Jika perdarahan banyak atau terus berlangsung dan usia kehamilan kurang 16 minggu, evaluasi sisa hasil konsepsi dengan :
- Aspirasi vakum manual merupakan metode evaluasi yang terpilih. Evakuasi
dengan kuret tajam sebaiknya hanya dilakukan jika aspirasi vakum manual
tidak tersedia.
- Jika evakuasi belum dapat dilakukan segera, beri ergometrin 0,2 mg
intramuskuler (diulang setelah 15 menit bila perlu) atau misoprostol 400 mcg per oral (dapat diulang setelah 4 jam bila perlu).
3. Jika kehamilan lebih 16 minggu :
- Berikan infus oksitosin 20 unit dalam 500 ml cairan intravena (garam fisiologik atau ringer laktat) dengan kecepatan 40 tetes per menit sampai terjadi ekspulsi hasil konsepsi.
- Jika perlu berikan misoprostol 200 mcg per vaginam setiap 4 jam sampai
terjadi ekspulsi hasil konsepsi (maksimal 800 mcg).
- Evaluasi sisa hasil konsepsi yang tertinggal dalam uterus.
4. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.

Penanganan abortus komplit :
1. Tidak perlu evaluasi lagi.
2. Observasi untuk melihat adanya perdarahan banyak.
3. Pastikan untuk tetap memantau kondisi ibu setelah penanganan.
4. Apabila terdapat anemia sedang, berikan tablet sulfas ferrosus 600 mg per hari selama 2 minggu. Jika anemia berat berikan transfusi darah.
5. Konseling asuhan pasca keguguran dan pemantauan lanjut.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar